Binaqu Academy | Kursus Tahsin Online Privat Terbaik

Hukum Meletakkan benda diatas mushaf Al-Quran

by Binaqu in Alquran

Alquran
Hukum Meletakkan benda diatas mushaf Al-Quran

Benarkah kita dilarang meletakkan benda apapun di atas mushaf ?

Para ulama sepakat bahwa setiap muslim wajib menghormati dan memuliakan mushaf al-Quran.
Dan ini bagian dari mengagungkan syiar agama Allah. Allah berfirman,

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan
hati." (QS. al-Hajj: 32)

Karena Diantara bentuk memuliakan mushaf itu adalah memposisikan mushaf selalu di atas. Berikut rincian dan sekaligus keterangan para ulama tentang itu,

1. Meletakkan mushaf di atas mushaf Para ulama membolehkan meletakkan mushaf al-Quran di atas mushaf al-Quran.
A1-Haitami mengatakan, "Boleh meletakkan mushaf di atas mushaf."
(al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 164).

2. Meletakkan benda lain selain mushaf,di atas mushaf Para ulama melarang hal ini, dan menyarankan agar tidak meletakkan benda apapun di atas mushaf selain mushaf.

Hakim at-Turmudzi mengatakan,
( Bagian dari kehormatan mushaf, ketika diletakkan, jangan dibiarkan berserakan. Dan jangan meletakkan kitab apapun di atasnya, sehingga Mushaf al-Quran selalu berada di atas semua kitab (Nawadir al-Ushul, 3/254).

Keterangan lain di sampaikan al-Baihaqi
( Jangan meletakkan kitab lain, atau pakaian, atau apapun di atas mushaf. Kecuali jika 2 mushaf, boleh diletakkan dengan cara ditumpuk. ) (Syu'abul Iman, 3/329) Demikian, Allah allam
Dijawab Oleh Ustadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://www.instagram.com/p/CMUI6K7BLNB/
photo : kimberly-farmer-lUaaKCUANVI-unsplash, https://unsplash.com/s/photos/books

Return