Boleh ngga sih pakai parfum berakohol?
Nah coba minky kasih penjelasan dikit yah, jadi Alkohol yang terdapat pada parfum itu digunakan sebagai solvent atau (pelarut) bukanlah khomr, dan biasanya pelarut yang sering digunakan pada parfum adalah ethanol atau campuran antara ethanol dan air.
Mungkin yang sering dipahami oleh sebagian orang mengira jika alkohol (ethanol) yang digunakan
pada parfum adalah khomr, padahal seperti yang kita ketahui jika khomr adalah sesuatu yang
memabukkan. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ yang berarti
"Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram."
Terus ethanol sediri hukumnya apa nih min?
Jawabannya, kembali ke hukum asal sesuatu yaitu halal, dan pada saat inijuga Ethanol bukanlah
sebagai cairan yang memabukkan akan tetapi terdapat racun didalamnya yang memang tidak
dapat dikonsumsi.
Jadi kesimpulannya adalah:
Hukum asal menggunakan parfum beralkohol itu boleh, mengingat status alkohol (ethanol) adalah suci yang dicampurkan didalam parfum tersebut, kecuali bila ada campuran zat najis didalamnya
maka berubah hukumnya menjadi haram.
Sumber https:/rumaysho.com/822-polemik-parfum-beralkohol.html
photo : mindaugas-norvilas-fISMbBPv6Ng-unsplash https://unsplash.com/s/photos/ethanol
Nah coba minky kasih penjelasan dikit yah, jadi Alkohol yang terdapat pada parfum itu digunakan sebagai solvent atau (pelarut) bukanlah khomr, dan biasanya pelarut yang sering digunakan pada parfum adalah ethanol atau campuran antara ethanol dan air.
Mungkin yang sering dipahami oleh sebagian orang mengira jika alkohol (ethanol) yang digunakan
pada parfum adalah khomr, padahal seperti yang kita ketahui jika khomr adalah sesuatu yang
memabukkan. Dalilnya adalah sabda Nabi ﷺ yang berarti
"Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram."
Terus ethanol sediri hukumnya apa nih min?
Jawabannya, kembali ke hukum asal sesuatu yaitu halal, dan pada saat inijuga Ethanol bukanlah
sebagai cairan yang memabukkan akan tetapi terdapat racun didalamnya yang memang tidak
dapat dikonsumsi.
Jadi kesimpulannya adalah:
Hukum asal menggunakan parfum beralkohol itu boleh, mengingat status alkohol (ethanol) adalah suci yang dicampurkan didalam parfum tersebut, kecuali bila ada campuran zat najis didalamnya
maka berubah hukumnya menjadi haram.
Sumber https:/rumaysho.com/822-polemik-parfum-beralkohol.html
photo : mindaugas-norvilas-fISMbBPv6Ng-unsplash https://unsplash.com/s/photos/ethanol